Standar kompetensi lulusan pesantren salafiyah merupakan acuan penilaian atas perkembangan, kemajuan, dan hasil belajar santri pesantren sebagai satuan pendidikan berbentuk pengajian kitab kuning (pesantren salafiyah). Kitab Kuning adalah kitab keislaman berbahasa Arab yang menjadi rujukan tradisi keilmuan Islam di pesantren.
Kompetensi lulusan pesantren salafiyah adalah kompetensi yang harus dipenuhi oleh lulusan pesantren salafiyah, terdiri dari kompetensi inti dan kompetensi dasar berdasarkan Keputusan Dirjen Pendis No. 4832 Tahun 2018 tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Pesantren Salafiyah.
Penetapkan standar kompetensi lulusan pesantren salafiyah dapat anda lihat pada Lampiran Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4832 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah.
Link Download Keputusan Dirjen Pendis No 4832 Tahun 2018.pdf, Unduh
Demikian kami informasikan terkait Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Dirjen Pendis) Nomor 4832 Tahun 2018 Tentang Standar Kompetensi Lulusan Pesantren Salafiyah, semoga bermanfaat.
0 Response to "Keputusan Dirjen Pendis Nomor 4832 Tahun 2018 Tentang SKL Pesantren Salafiyah"
Post a Comment