Bahan ajar menjadi referensi yang diuperlukan oleh pendidik dalam merencanakan maupun menevaluasi pelaksanaan pembelajaran. bahan aja disusun secara sitematis sehingga tercipta suasana pembelajaran yangn kondusif.
Pengembangan Bahan Ajar pada RA memberikan peluang bagi pendidik untuk mengembangkan bahan ajar yang kontekstual dan sesuai dengan kompetensi anak. Oleh karena itu pendidik perlu mengambangkan bahan ajar harus dilakukan secara optimal.
Konsep yang diusung pada pemgembangan bahan ajar pada Raudhathul Athfal (RA) haruslah memilikikonsep abad 21. Lengih lengkapnya, silahkan membacanya pada petunjuk teknis Pengembangan Bahan Ajar RA Tahun 2019 pada link dibawah ini:
Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA.pdf, Unduh
Adapun 9 Juknis yang telah diterbitkan Dirjen Pendis adalah sebagai berikut;
- Juknis Penyusunan KTSP RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019
- Juknis Penyusunan Perencanaan Pembelajaran RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2762 tahun 2019
- Juknis Pengembangan PAI RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2763 tahun 2019
- Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2764 tahun 2019
- Juknis Strategi Pembelajaran SK Ditjen Pendis Nomor 2765 tahun 2019
- Juknis Penilaian Perkembangan Anak di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2766 tahun 2019
- Juknis Deteksi Dini Tumbuh Kembang Anak RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2767 tahun 2019
- Juknis Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2768 tahun 2019
- Juknis Pemberdayaan Orang Tua di RA, SK Ditjen Pendis Nomor 2761 tahun 2019
Demikian informasi tentang Juknis (Petunjuk Teknis) Pengembangan Bahan Ajar di RA Tahun 2019 kami bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "Juknis Pengembangan Bahan Ajar RA 2019"
Post a Comment