Akhirnya POS USBN 2019 Jenjang SD SMP SMP SMA SMK Tahun Pelajaran 2018/2019 telah dirilis BNSP. Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (POS USBN) Tahun Pelajaran 2018/2019 adalah merupakan yang mengatur penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional pada Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2018/2019.
Badan Standar Nasioanl Pendidikan (BNSP) Menengularkan POS USBN 2019 berdasarkan Peraturan Badan Standar Nasional Pendidikan Nomor : 048/BSNP/XI/2018 Tentang Prosedur Operasional Penyelenggara Ujian Sekolah Berstandar Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019.
Untuk POS USBN Terbaru Tahun 2019 belum bisa kami publikasikan, info lebih lanjut mengenai POS USBN (Prosedur Operasional Standar Penyelenggaraan Ujian Sekolah Berstandar Nasional) bisa anda dapatkan melalui update POS USBN 2019 yang nanntinya akan kami update pada postingan ini.
Persyaratan Peserta USBN SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, dan yang sederajat Berdasarkan POS USBN 2019, adalah sebagai berikut;
- Telah atau pernah berada pada tahun terakhir pada SD/MI/SDTK/SPK, SDLB/MILB, atau Program Paket A/Ula;
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB; dan
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar setingkat SD/MI/SDTK/SPK dan SDLB/MILB, mulai kelas IV semester 1 (satu) sampai dengan kelas VI semester 1 (satu) untuk peserta didik pada Program Paket A/Ula.
Persyaratan Peserta SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang
sederajat Berdasarkan POS USBN 2019, adalah sebagai berikut;
- Terdaftar pada tahun terakhir jenjang pendidikan di satuan pendidikan SMP/MTs, SMPLB/MTsLB, SMA/MA, SMK/MAK, SMALB/MALB dan yang sederajat;
- Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada satuan pendidikan tertentu mulai semester 1 (satu) tahun pertama sampai dengan semester 1 (satu) tahun terakhir;
- Bagi siswa SMK Program 4 (empat) tahun yang telah menyelesaikan proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun dapat mengikuti USBN;
- Siswa yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari sekolah yang setingkat lebih rendah. Penerbitan ijazah yang dimaksud sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun sebelum mengikuti ujian sekolah, atau sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun untuk peserta program SKS.
Selengkapnya, bagi Sekolah/ Madrasah yang belum memiliki POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun 2019 tahun pelajaran 2018/2019 bisa mengunduhnya melalui tautan link yang saya sematkan di bawah ini;
POS USBN 2019.pdf, Unduh
Demikian POS USBN SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK/MAK Tahun 2019 tahun pelajaran 2018/2019 yang dapat saya bagikan, semoga bermanfaat.
0 Response to "POS USBN SD SMP SMA SMK Tahun 2019"
Post a Comment